Peraturan plat ganjil genap mengikuti tanggal yang diterapkan di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, ternyata cukuo membuat orang-orang yang membawa kendaraan harus berputar otak bagaimana menyiasatinya.
Salah satunya bagi para pengemudi online yang kutumpangi kemarin. Dia bercerita bahwa pernah dikenai tilang terkait peraturan ini. Pernah pada waktu awal-awal di pintu tol Bekasi Timur diminta putar balik menuju jalan kalimalang karena plat mobilnya tidak ganjil/genap sesuai dengan tanggal saat itu. Kala itu dia masih memaklumi (padahal sebenarnya akan keluar tol tangerang atau BSD tidak keluar di dalam kota).
Akhirnya pernah juga masuk ke tol jakarta melalui Jatiwaringin/Jatibening. Disini boleh-boleh saja masuk tol walau platnya tidak sesuai ganjil/genap sesuai tanggal saat itu. Dia pun juga tidak berniat keluar di dalam kota Jakarta langsung lanjut keluar pintu tol Tangerang. Namun ternyata di dalam tol, diberhentikan oleh petugas dan dikenakan tilang. Dia pun berargumen bahwa akan keluar pintu tol tangerang dan masuk juga tadi lewat pintu tol jatiwaringin/jatibening, jadi tidak melanggar peraturan. Namun pak polisi bersikukuh bahwa tidak boleh melintas tol tersebut jika platnya tidak sesuai walau tidak keluar di dalam kota Jakarta ataupun masuknya bukan dari pintubtol Bekasi Barat/Timur.
Yasudahlah, dia berucap dalam hati, rejeki sudah ada mengatur, belum dapat setoran tapi sudah sarapan. Akhirnya damai saja, karena tidak ada waktu untuk mengurus ke pengadilan dll. Aku pun iseng bertanya kena damai berapa pak? Bapaknya pun menjawab 200ribu. Wooow angka yang lumayan yah, katanya sekarang lembar biru sudah gak mau mba, selembar merah saja tidak mau. Itung-itung sarapan di hotel ya Pak...200ribu melayang di pagi hari. Boro-boro mba, sarapan di hotel belum pernah saya sepertinya.
#ODOP #onedayonepost #41thpost
Keren perjuangan hidup bapaknyaa :)
BalasHapusiya mba, saya gak bosen dengernya selama perjalanan naik gocarnya
Hapus